Korsel Akan Beri Ganti Rugi Rp46 Miliar untuk Korban Kerja Paksa yang Bekerja di Pabrik Jepang Selama Perang Dunia II

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 07 Maret 2023 06:30 WIB
Korsel akan bayar ganti rugi korban kerja paksa di pabrik Jepang selama Perang Dunia II (Foto: RTE)
Share :

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya