JAYAPURA – Satgas Pamtas TNI dan Bea Cukai berhasil mengungkap upaya jual beli dan penyelundupan amunisi tajam yang dilakukan oleh warga Papua Nugini (PNG). Pengungkapan itu terjadi pada Sabtu, (4/3/2023) di perbatasan Indonesia-PNG.
Terungkapnya upaya ini berawal dari pemeriksaan pihak Bea Cukai Wilker Skouw di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw pada Sabtu, pukul 12.30 WIT, menemukan 1 (satu) butir munisi tajam Kaliber 7,62 mm, 1 (satu) munisi tajam Kaliber 5,56 mm serta pisau lipat dalam barang bawaan Baney Makain (28), seorang warga Papua Nugini dari distrik Lumi.
Menanggapi penemuan tersebut, pihak Bea Cukai Wilker Skouw langsung melakukan koordinasi dengan Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa dan Kapospol Skouw Ipda Alexander Yarisetauw. Staf Intelijen Satgas Serda Ainul Jaya dan Praka Agus beserta aparatur intelijen/keamanan setempat tiba di ruang deteksi PLBN Skouw dan dengan sigap langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut.
Pihak Bea Cukai Wilker Skouw kemudian enyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di Pos Komando Utama Skouw untuk diperiksa dan penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, Wadansatgas telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.
Pelaku diinterogasi langsung oleh Wadansatgas dan dibantu oleh aparatur intelijen/keamanan setempat. Interogasi berlangsung dalam bahasa Inggris karena pelaku, warga negara Papua Nugini tidak mengerti bahasan Indonesia.
Dari hasil interogasi dan pendalaman, diketahui bahwa barang yang dibawa pelaku adalah milik saudara laki-lakinya. Pelaku nekat menerobos perbatasan RI-PNG untuk menyelundupkan barang tersebut dan mencoba mencari pembeli di daerah Skouw, Mosso maupun Keerom mengingat dinamika situasi keamanan di Papua saat ini cukup tinggi.
Selain itu dalam pemeriksaan barang bukti juga didapati barang-barang pribadi milik pelaku antara lain 1 (satu) buah Kunci L ukuran 3 ml, 1 (satu) buah handphone, 2 (dua) bungkus alat kontrasepsi, dompet, uang tunai kina, tas noken dan lain-lain.
Pelaku dan barang bukti telah diserahkan Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa selaku Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS kepada pihak Kepolisian Sektor Skouw pada Sabtu, pukul 16.16 WIT.
“Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan dan kesuksesan bersama. Satgas TNI beserta aparatur TNI-POLRI beserta seluruh instansi CIQ (Custom, Immigration & Quarantine) di Skouw senantiasa siap menjaga perbatasan RI-PNG dari seluruh kegiatan ilegal” demikian dikatakan Zulfikar.
(Rahman Asmardika)