Waduh! Ribuan Kendaraan Dinas Pemerintah Lampung Utara Menunggak Pajak Rp1,8 Miliar

Jimi Irawan, Jurnalis
Selasa 07 Maret 2023 21:06 WIB
Razia kendaraan dinas menunggak pajak di Lampura. (Foto: Jimi Irawan)
Share :

Sementara jumlah tersebut bertolak belakang dengan jumlah warga yang membayar pajak. Pada tahun 2022 lalu, pihaknya ada kenaikan penerimaan pajak PKB sebesar 122 persen.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi bahwa kendaraan dianggap bodong jika STNK mati selama dua tahun. “Saat ini, masih dalam tahap sosialisasi belum diberlakukan di Lampung Utara,” kata dia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya