JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor David Ozora (17) pada Kamis (9/3/2023).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, rekonstruksi tersebut bakal dihadiri kejaksaan.
"Kemudian kami juga perlu sampaikan besok kami akan lanjutkan dengan pelaksanaan rekonstruksi. Jadi, kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri pihak kejaksaan," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).
Ia melanjutkan, nantinya fakta-fakta di lapangan akan digabungkan dengan berbagai alat bukti yang dimiliki polisi.