Ia melanjutkan, nantinya fakta-fakta di lapangan akan digabungkan dengan berbagai alat bukti yang dimiliki polisi.
"Kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)