AG Pacar Mario Dandy Ditahan 7 Hari di LPKS

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Rabu 08 Maret 2023 23:31 WIB
Pacar Mario Dandy, AG, ditahan usai diperiksa. (MPI/Riyan Rizky)
Share :

 

JAKARTA - Pacar Mario Dandy Satriyo yakni AG ditahan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora. AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.

Jika memang dibutuhkan, masa penahanan AG dapat ditambah sehari.

"Kita melaksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan selama 7 hari. Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan. Apabila mungkin nanti tidak cukup mungkin akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak Kejaksaan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya