Polisi Kejar-kejaran dengan Maling Mobil, Pelaku Ditangkap Usai Pecah Ban

U Suryana, Jurnalis
Rabu 08 Maret 2023 16:21 WIB
Maling mobil ditangkap. (Foto: Suryana)
Share :

Dua pelaku lain yang mengendarai mobil jenis Toyota Voxy hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas. Namun mobil Voxy tersebut ditinggal di pinggir jalan di wilayah Leuwidamar.

Polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial H (35) warga Kemayoran, Jakarta Pusat, dan IAA (27) juga warga Kemayoran, Jakarta Pusat. Sedangkan dua pelaku yang masih DPO berinisial AD dan SO.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya