JAKARTA - Harta kekayaan Kepala Bea dan Cukai Makasar Andhi Pramono mendapat sorotan dari warganet. Saat ini, gaya hidup mewah pejabat dan keluarganya termasuk soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dianggap tak wajar terus menjadi menjadi sorotan.
Bahkan, sejumlah pejabat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena memiliki LHKPN yang tidak wajar.
Berikut fakta-faktanya:
1. Rumah Mewah Bak Istana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah menyerahkan hasil analisis (HA) harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ke KPK. Rumah mewah bak istana Andhi Pramono viral di media sosial. Netizen juga membagikan foto anak dan istri Andhi yang sering pamer di media sosial.
"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022an yang bersangkutan," kata Andhi saat dikonfirmasi, Rabu 8 Maret 2023.
Saat disinggung terkait ada indikasi perbutan nominee untuk samarkan harta kekayaannya, Ivan membenarkan. "Ya dugaan demikian," kata Ivan.
2. Miliki Harta Miliaran Rupiah
Dikutip dari situs resmi LHKPN KPK, Rabu 8 Maret 2023, harta kekayaan Andhi Pramono pada laporan terakhir di Desember 2021 sebesar Rp13.753.365.726 atau Rp13,7 miliar.
Dalam laporan itu, ada rincian tanah dan bangunan Rp6.989.727.200. Kemudian juga memiliki alat transportasi Rp1.846.800.000. Untuk harta bergerak lain milik Andhi sebesar Rp706.500.000.