JAKARTA - Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Mario Dandy Satriyo (20), terhadap anak petinggi GP Ansor Cristalino David Ozora (17), Jumat (10/3/2023) besok.
Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, rekonstruksi kasus akan digelar di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekira pukul 13.30 WIB.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan rekonstruksi itu.
“Iya benar besok (rekonstruksi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Ia menyebutkan, rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.