Semua pegawai pemerintah agar melaporkan LHKPN untuk mempertanggungjawabkan harta kekayaan pejabat yang diperoleh selama ini. Sebab, saat ini menjadi sorotan banyak pejabat publik terutama di lingkungan Kemenkeu yang pamer hartanya, namun belum lapor LHKPN.
"Sebenarnya itu sudah menjadi aturan ya, semua pegawai termasuk di Kementerian Keuangan itu harus sudah melaporkan LKH setiap tahun, dan itu kalau ada yang belum melaporkan saya kira perlu diteliti lagi, mencurigakan ya tentu diteliti, karena semuanya sudah melaporkan, untuk di Kementerian Keuangan saya kira di semua Kementerian lain sama saja. Ternyata memang masih ada yang tidak dilaporkan,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )