Kendati demikian, eks Kabid Humas Polda Jabar itu memastikan bahwa tersangka Mario Dandy (20) dan Shane Lukas akan dihadirkan saat rekonstruksi.
BACA JUGA:
Trunoyudo menjelaskan, tidak dihadirkannya AG pada rekonstruksi kasus penganiayaan itu disebabkan oleh terkait sistem peradilan anak.
“Terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak,” ucap dia.
(Qur'anul Hidayat)