Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah di Blora, Akhiri Konfik Sejak 1947

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Jum'at 10 Maret 2023 14:04 WIB
Presiden Jokowi bersama Menteri Hadi Tjahjanto (Foto : Istimewa)
Share :

Selain memperoleh kepastian hukum atas tanah dan sebagai pertanda usainya konflik, masyarakat kelurahan Wonorejo, Blora kini dapat mengakses permodalan kepada lembaga keuangan dan sumber ekonomi lainnya.

“Reforma Agraria sejatinya adalah penataan aset sekaligus akses. Setelah ini saya minta Kanwil BPN Jateng mendampingi masyarakat supaya mereka berdaya secara ekonomi,” tutup Hadi.

Presiden menegaskan dirinya memerintahkan Menteri ATR/BPN agar mengakhiri konflik di Blora. "Ternyata hari ini sudah selesai dan bisa dibagikan. Sertipikat ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang sampai 80 tahun,” ujar Jokowi.

“Kita harus pandai bersyukur, karena konflik ini sudah selesai, masih banyak konflik di berbagai daerah lain yang belum selesai, di Blora sudah diselesaikan,” imbuh Jokowi disambut meriah oleh warga.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya