Wow! Mahfud MD Sebut Pencucian Uang Libatkan Pegawai Kemenkeu Capai Rp300 Triliun

Irfan Maulana, Jurnalis
Jum'at 10 Maret 2023 19:45 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (foto: dok Kemenkopolhukam)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebutkan, ada transaksi yang mencurigakan hingga Rp300 triliun yang melibatkan 647 pegawai di Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Namun bukan tindak pidana korupsi, melainkan pencucian uang.

Hal itu dia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Wakil Menkeu Suahasil Nazara beserta jajarannya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).

"Saya katakan transaksi yang mencurigakan sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang. Tindakan pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri," ujar Mahfud.

BACA JUGA:

Kemenkeu Kantongi 134 Nama Pegawai Pajak yang Punya Saham di 280 Perusahaan 

Dia mencontohkan, kasus pejabat Ditjen pajak Pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta sebesar Rp56 Miliar. Jumlah itu dibongkar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

"Orang Laporannya ke KPK Rp56 miliar, mengagetkan kita hanya eselon 3, lalu kita cari, oh, LKHPN itu 56 gol 3," kata Mahfud.

"Lalu saya tanya ke PPATK karena saya ketua komite pengendalian tindak pidana pencucian uang, pemberantasan tindak pidana pencucian uang itu gimana bener gak? Lalu dibuka, pak ini ada surat," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya