Dia mengatakan, indikasi tindak pidana pencucian uang sebesar Rp300 triliun tersebut telah tercium sejak 2013.
"Sudah gitu besoknya ditemukan ternyata Rp500 miliar nah. Yang mungkin korupsinya itu sendiri sedikit, ya mungkin Rp10 miliar atau berapa, tetapi pencucian uangnya yang banyak," pungkasnya.
(Awaludin)