Kasus Investasi Bodong Wahyu Kenzo, Polisi Periksa Ahli IT hingga Perbankan

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 10 Maret 2023 15:50 WIB
Mobil sitaan terkait kasus Wahyu Kenzo. (Foto: Avirista Midaada)
Share :

MALANG – Polresta Malang terus mendalami kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang menjerat Wahyu Kenzo. Beberapa saksi tambahan telah dimintai keterangan untuk mendalami peran ‘Crazy Rich Surabaya’ itu.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, ada 9 saksi yang sudah diperiksa. Para saksi ini terdiri dari saksi ahli teknologi informasi, pihak pelapor, hingga dari manajemen Auto Trade Gold (ATG).

"Pada saat ini lebih kurang 9 saksi yang sudah kita periksa, saksi dari ahli IT, perdagangan, dan saksi-saksi dari perbankan, kantor pos dan pelapor, dan saksi dari manajemennya ATG," ucap Budi Hermanto, saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (10/3/2023).

Pihaknya juga bakal memintai keterangan anak buah Wahyu Kenzo yang menjadi manager di robot trading ATG. Termasuk meminta data dari mereka yang berada di perusahaan ATG itu serta peran mereka di dalam perusahaan.

"Kita juga harus minta data dari mereka sendiri terhadap manajemen yang memiliki peran masing-masing di dalam setiap perusahaan. Kami juga akan mengundang ahli dalam perbankan, Trading ini untuk mengetahui siapa jaringan-jaringannnya di dalamnya," tuturnya.

 BACA JUGA:

Sejauh ini dari pengakuan awal Wahyu Kenzo kepada penyidik, kerugian korban sekitar Rp700 miliar hingga Rp1 triliun. Namun jumlah itu masih bisa berkembang, sebab polisi masih mencari data detail terkait nilai kerugian yang masuk.

"Kalau menurut keterangan WK (Wahyu Kenzo) sendiri ada 700 miliar - 1 T, kerugian dari para korban yang harus dikembalikan, ini yang masih kita lihat, kita tidak bisa berbicara di atas kertas, harus lewat data siapa yang memiliki datanya," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya