Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan LPSK Putuskan Cabut Perlindungan

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 11 Maret 2023 08:23 WIB
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy (foto: dok Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyatakan bahwa, pihaknya menyesali keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas keputusan pencabutan perlindungan.

"Saya menyesalkan dan menyayangkan keputusan LPSK hari ini yang menghentikan perlindungan terhadap E. Menurut saya keputusan ini tidak cukup bijaksana dan merugikan terpenuhinya hak hukum Eliezer," kata Ronny kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Menurut Ronny, pihaknya tidak melakukan pelanggaran terkait proses wawancara khusus dengan salah satu stasiun televisi.

"Tidak benar apa yang dikatakan oleh LPSK bahwa RE melanggar perjanjian pada poin, 'tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka pada pihak manapun tanpa sepengetahuan dan persetujuan LPSK," ujar Ronny.

Ronny berpandangan, pihak televisi telah melakukan semua prosedur yang ada. Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui soal komunikasi anatara pihak televisi dengan LPSK. Pasalnya, kata Ronny, wawancara khusus tersebut telah disetujui oleh pihak LPSK.

"Kalau ada teknis koordinasi soal ini di intenal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezerz," ucap Ronny.

Dari sisi Richard dan keluarga, dijelaskan Ronny, bahwa mereka telah menyetujui wawancara tersebut. Dalam hal ini, Ronny menduga telah muncul ego sektoral dalam tubuh LPSK yang mengakibatkan dicabutnya perlindungan bagi kliennya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya