Negara Klaim Punya Kepentingan yang Sah, India Tolak Akui Pernikahan Sesama Jenis

Susi Susanti, Jurnalis
Senin 13 Maret 2023 13:53 WIB
Ilustrasi LGBT (Foto: Reuters)
Share :

NEW DELHI - Pemerintah India menolak permohonan Mahkamah Agung (MA) pada Minggu (12/3/2023) dan menentang pengakuan terhadap pernikahan sesama jenis. Pemerintah juga mendesak pengadilan agar menolak gugatan yang dilayangkan satu pasangan LGBT.

Menurut Kementerian Hukum, pengakuan atas pernikahan diperuntukkan bagi hubungan berbeda jenis dan negara memiliki kepentingan yang sah atas hal itu.

"Hidup bersama sebagai pasangan dan melakukan hubungan seksual sesama jenis... tidak sebanding dengan konsep keluarga India yang terdiri dari suami, istri dan anak-anak," tulis kementerian itu dalam permohonan hukum yang dilihat oleh Reuters, dikutip Antara.

Disebutkan pula bahwa pengadilan tidak bisa diminta untuk "mengubah seluruh kebijakan legislatif negara yang tertanam dengan kuat dalam norma agama dan masyarakat".

MA India membuat keputusan bersejarah pada 2018 dengan menghapus larangan era kolonial terhadap hubungan seksual sesama jenis.

Sedikitnya 15 permohonan dilayangkan baru-baru ini yang beberapa di antaranya diajukan oleh pasangan gay.

Mereka meminta pengadilan agar mengakui pernikahan sesama jenis yang menjadi titik awal pertarungan hukum dengan pemerintah pimpinan Perdana Menteri (PM) Narendra Modi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya