Gubernur Bali Larang Turis Asing Sewa Motor, Kecuali dari Biro Perjalanan

Mohamad Chusna, Jurnalis
Senin 13 Maret 2023 00:09 WIB
Turis asing naik motor tanpa pakai helm di Bali (Foto: Antara)
Share :

Dia menambahkan, Perda itu juga melarang segala jenis usaha ilegal yang dilakukan WNA di Bali. Usaha ilegal yang dia sebut di antaranya menyewakan vila dan mobil.

"Apalagi jika yang dimiliki visa wisata, bukan visa kerja. Tentu kejahatan ekonomi. Operasi tim gabungan sedang mengidentifikasi pelanggaran yang dilakukan," ungkap Koster.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya