Menanti Hukuman Mati Selama 50 Tahun, Terpidana Mati Terlama di Dunia Ini Mendapatkan Pengadilan Ulang

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 14 Maret 2023 05:40 WIB
Terpidana mati terlama di dunia mendapatkan pengadilan ulang (Foto: AFP)
Share :

JEPANG - Seorang pria Jepang yang menanti hukuman mati selama hampir setengah abad telah diberikan pengadilan ulang.

Menurut Amnesty International, Iwao Hakamada, kini berusia 87 tahun, adalah terlama terpidana mati di dunia.

Dia dijatuhi hukuman mati pada 1968 karena membunuh bosnya, istri pria itu dan dua anak mereka pada 1966.

Mantan petinju profesional itu akhirnya mengaku melakukan pembunuhan setelah 20 hari interogasi di mana dia mengatakan dipukuli. Dia kemudian mencabut pengakuannya di pengadilan.

Kelompok hak asasi mengkritik ketergantungan Jepang pada pengakuan, yang menurut mereka sering diperoleh polisi dengan paksa.

Dalam persidangan ulang nantinya, hakim akan memutuskan apakah DNA dari noda darah yang ditemukan pada pakaian yang diduga dikenakan oleh si pembunuh cocok dengan milik Hakamada.

Pengacaranya berpendapat bahwa itu tidak benar dan bukti itu dibuat-buat.

Iwao Hakamada ditangkap dan dituduh merampok dan membunuh majikannya dan keluarganya di pabrik pengolahan miso atau kedelai di Shizuoka barat Tokyo pada 1966. Mereka ditemukan tewas ditikam setelah kebakaran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya