Menanti Hukuman Mati Selama 50 Tahun, Terpidana Mati Terlama di Dunia Ini Mendapatkan Pengadilan Ulang

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 14 Maret 2023 05:40 WIB
Terpidana mati terlama di dunia mendapatkan pengadilan ulang (Foto: AFP)
Share :

"Keyakinan Hakamada didasarkan pada 'pengakuan' yang dipaksakan dan ada keraguan serius tentang bukti lain yang digunakan untuk melawannya," kata Direktur Jepang Hideaki Nakagawa.

Namun, proses persidangan ulang bisa memakan waktu bertahun-tahun jika banding khusus diajukan, dan pengacara telah memprotes sistem ini.

Pengacara di Jepang juga menyambut baik putusan tersebut, tetapi meminta jaksa penuntut untuk "segera memulai proses persidangan ulang tanpa mengajukan banding khusus ke Mahkamah Agung".

"Kami tidak dapat menunda lagi untuk memulihkan Tuan Hakamada, yang telah berusia lanjut 87 tahun dan menderita kondisi mental dan fisik setelah 47 tahun menahan diri secara fisik," kata ketua Asosiasi Pengacara Jepang Motoji Kobayashi.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya