Dalam kasus ini, polisi menangkap 3 orang yang terlibat yakni berinisial MA (17) berperan sebagai pemilik motor dan senjata tajam jenis golok panjang dan SA (18) yang membuang barang bukti senjata tajam. Satu orang lagi yakni berperan menyembunyikan pelaku MA dan SA setelah kejadian.
Sedangkan, untuk pelaku utama yakni berinisial ASR yang membacok korban saat menyebrang jalan masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
(Qur'anul Hidayat)