JAKARTA - Polisi menangkap selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi. Ia ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pihak yang menjadi korban ternyata temannya sendiri berinisial AL.
Menurut Kuasa Hukum pelapor atau korban, Sulaiman Djojoatmodjo, awalnya Ajudan Pribadi menawarkan mobil Land Cruiser dan Mercy kepada kliennya itu seharga Rp1,3 miliar pada November 2021.
"Setelah itu, namanya kita ditawarkan kan mungkin tertarik kan. Karena banyak chattingan di situ dia mengatakan bahwa mobil ini bagus. Harganya juga murah lah," ujar Sulaiman saat dihubungi wartawan, Selasa (14/3/2023).
Ditambahkan Sulaiman, korban kemudian terbujuk untuk membeli. Korban menyetor uang dengan cara dicicil sebanyak tiga kali dengan total sekitar Rp1,3 miliar.
Alih-alih korban sudah melunasi dan berharap mobil tersebut datang, Ajudan Pribadi malah belum memberikan kabar terkait penyerahan mobil tersebut.
"Nah dia (Akbar) tidak pernah ngasih (mobilnya), tapi dia beralasan malah bilangnya mobil itu bermasalah," katanya.