Polisi Tangkap Pelaku Begal Incar Pelanggan Warteg di Bekasi

Ade Suhardi, Jurnalis
Rabu 15 Maret 2023 17:35 WIB
Polisi tangkap pelaku begal di Bekasi. (Foto: Ade Suhardi)
Share :

Adapun, barang bukti yang diamankan yaitu, dua bilah senjata tajam jenis celurit, satu buah stik golf, kunci letter T, surat-surat kendaraan BPKB dan STNK.

"Terhadap pelaku dijerat, Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun," ungkapnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya