MUARAENIM - Tiga pemuda warga Desa Gumai, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan diringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pada Sabtu 4 Maret 2023.
Kapolsek Gelumbang Muaraenim, Iptu Rendy Novriandy mengatakan, ketiga pemuda desa yang diringkus tersebut yakni kakak beradik kembar, Hendra (24), Hendri (24), serta Marizun (25).
"Korban berinisial JL (47) yang juga warga Desa Gumai Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim," ujar Iptu Rendy, Rabu (15/3/2023).
Dari aksi Curat tersebut, sambung Rendy, ketiga pemuda tersebut berhasil mencuri sejumlah barang, diantaranya 1 unit mesin pemotong kayu, kompor, senapan angin, bor listrik, mesin serut, timbangan, dan beberapa perabot rumah tangga lainnya.