JAKARTA - Dalam kunjungannya ke Singapura, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.
Pertemuan tersebut digelar di Istana Kepresidenan Singapura, Kamis (16/3/2023). Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin membahas sejumlah kemajuan yang telah dilakukan sejak pertemuan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2022 lalu.
Bertemu PM Singapura, Jokowi Kantongi Investasi IKN hingga EBT
“Banyak kemajuan yang telah kita lakukan sejak pertemuan kita di Bintan, Januari 2022. Investasi Singapura ke Indonesia naik 40 persen dan volume perdagangan kita juga naik 25 persen,” papar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, Kamis (16/3/2023).
Di sisi lain, pada bidang politik, hukum, dan keamanan, Presiden menjelaskan bahwa ratifikasi tiga perjanjian telah diselesaikan antara lain persetujuan flight information region (FIR), perjanjian ekstradisi, dan perjanjian kerja sama pertahanan.
Presiden Jokowi Teken Inpres Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat
Guna memperkuat implementasi perjanjian tersebut, Presiden Jokowi dan PM Lee pun menyepakati sejumlah hal yang harus segera ditindaklanjuti.
“Memperbarui MoU antarkejaksaan, menyelesaikan MoU antarkepolisian untuk pemberantasan kejahatan lintas batas, kemudian membentuk defence cooperation committee, dan membuat aturan teknis pelaksanaan perjanjian FIR pertahanan dan ekstradisi,” kata dia.
Presiden juga menyambut baik reaktivasi patroli laut bersama dalam rangka memperkuat keamanan maritim kedua negara.
“Saya menyambut baik reaktivasi patroli laut bersama untuk memperkuat keamanan maritim kedua negara dan penguatan kapasitas bencana khususnya upaya pencarian dan pertolongan,” kata Jokowi.