Catat! Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 16 Maret 2023 06:48 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk perpanjang masa berlaku SIM di gerai SIM Keliling, harus menyiapkan dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling.

Di antaranya KTP dan SIM asli beserta fotokopi dan formulir permohonan. Di lokasi layanan SIM akan mengisi sejumlah berkas dan mengikuti tes kesehatan.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya