Terima Berkas Perkara AG Pacar Mario, Kejati DKI Siapkan Jaksa Spesialis Anak

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 16 Maret 2023 21:46 WIB
Mario dan AG. (Foto: Tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Kejati DKI Jakarta telah menerima berkas perkara dugaan kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka AG. Diperkirakan, berkas AG bakal bisa dinyatakan lengkap pada akhir bulan Maret 2023.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan, pihaknya bakal menyiapkan tim jaksa spesialis anak, yang khusus menangai persoalan anak.

"Itu bisa kita lihat nanti, bahwa jaksa yang kami khususkan kasus AG ini adalah jaksa spesialis anak," ujarnya pada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Reda menilai, penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora memang tergolong berat. Bukan hanya dari keterangan dokter, pihaknya juga telah menyaksikan rekonstruksi kasus tersebut secara langsung.

BACA JUGA:

APA Mantan Pacar Mario Buka Suara, Mengaku Tak Tahu Rencana Penganiayaan 

Adapun berkaitan berkas kasus tersebut ke depannya, tambahnya, tim Jaksa juga bakal menuntut agar hak-hak korban, D bisa dipenuhi. Penuntutan hak pada korban dari para pelaku dilakukan selain persoalan pidananya. 

"Itu kami kemungkinan akan menuntut, restitusi, hak-hak korban ini, pembiayaan atau apa, materiil maupun immateriil, akan kami upayakan untuk itu, selain tadi pemidanaan," katanya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya