MUSI RAWAS – Persoalan pemilihan kepala desa (pilkades) berbuntut panjang. Makam pasangan suami istri (pasutri) di Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas terpaksa dibongkar akibat permasalahan tersebut.
Kapolsek STL Ulu Terawas Musi Rawas, AKP Nastain mengatakan, makam pasutri almarhum Usman dan istrinya yang sudah belasan tahun berada di lahan keluarga almarhum Jamaludin terpaksa dipindahkan.
"Penyebab pemindahan makam diduga saat anak almarhum Usman, yakni Zulkarnain, tidak memilih calon pemilik lahan yang digunakan untuk pemakaman. Merasa tidak dicoblos saat Pilkades serentak beberapa waktu lalu, pemilik lahan tidak senang terhadap anak almarhum Usman," ujar Nastain, Selasa (21/3/2023).
Setelah dibongkar, lanjut Nastain, pihak keluarga akhirnya memindahkan makam Usman dan istrinya dari tempat keluarga almarhum Jamaludin ke TPU Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas..