Terdakwa RN wanita, awal di jatuhkan hukuman eksekusi cambuk karena telah menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir di warung milik orang tuanya sendiri. Kemudian ditangkap oleh polisi, sama halnya seperti WJ.
"Kita berharap menyambut bulan suci ramadhan ini tidak ada lagi bentuk perjudian dan kemaksiatan di Kota Langsa, mari kita tingkatkan amal ibadah kita," pungkasnya.
(Awaludin)