ASN dan Pejabat Dilarang Bukber, Satgas Covid-19: Prinsip Kehati-hatian Jadi Pertimbangan

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 23 Maret 2023 19:00 WIB
Wiku Adisasmito (Foto: BNPB)
Share :

Berikut isi tiga poin arahan Presiden Jokowi yang disampaikan pada 21 Maret 2023:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan.

3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya