Polisi ke Tempat Hiburan Malam: Patuhi Jam Operasional selama Ramadhan!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 23 Maret 2023 14:41 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pihak kepolisian meminta para pengusaha maupun pengelola tempat hiburan malam mulai dari hotel hingga kafe di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan mematuhi jam operasional selama Ramadhan 1444 Hijriah.

"Sampai saat ini, kami sudah melakukan sosialisasi hingga cek langsung ke lokasi ke puluhan tempat hiburan malam di Setiabudi," kata Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Arif Purnama Oktora dilansir Antara, Kamis (23/3/2023).

Arif menerangkan terhitung sekitar 24 tempat hiburan seperti diskotek, hotel, karaoke, hingga kafe berkomitmen menaati aturan selama Ramadhan.

"Kami melakukan kegiatan ini bersama unsur pihak kecamatan, TNI, hingga personel kepolisian," tambahnya.

Selain ke tempat hiburan malam, Arif juga mendatangi beberapa sekolah di kawasan Setiabudi untuk memberi imbauan kepada siswa agar tertib dengan menghindari perkelahian massal, sahur di jalanan (sahur on the road), serta konvoi di jalan raya.

Mantan Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat itu juga melakukan sosialisasi di kawasan epicentrum agar ikut membantu kepolisian dalam menjaga kamtibmas selama Ramadhan.

"Ini adalah agenda Bapak Kapolda Metro Jaya dalam upaya meningkatkan kinerja polisi di tengah masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mencegah gangguan kamtibmas," tutupnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya