Emon Pelaku Pencabulan Anak Asal Sukabumi Bebas Bersyarat

Abdul Rohman, Jurnalis
Jum'at 24 Maret 2023 19:19 WIB
Lapas Kesambi Cirebon (Foto: MPI)
Share :

"Meski yang bersangkutan mendapatkan status bebas bersyarat, Andrie ini tetap menjalankan wajib lapor ke Bapas Kabupaten Sukabumi, "katanya.

Ia menambahkan bahwa Emon selama menjalani pembebasan bersyarat hingga 2028. "Jika selama masa cobaan bebas bersyarat ini, yang bersangkutan melakukan pelanggaran. Maka, tidak menutup kemungkinan akan kembali lagi menjalankan pidananya," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya