ANKARA – Pemerintah Turki pada Sabtu, (25/3/2023) mengecam aksi penodaan Alquran dan bendera Turki di Kopenhagen, Denmark. Ini adalah kejadian kedua penodaan Alquran di Denmark pada tahun ini.
Insiden pada Jumat, (24/3/2023) malam adalah kejahatan rasial, kata Kementerian Luar Negeri, menekankan bahwa Türkiye tidak akan pernah menerima "tindakan keji yang diizinkan dengan kedok kebebasan berekspresi."
"Tindakan ini, yang dilakukan di (bulan suci Islam) Ramadhan, sekali lagi dengan jelas mengungkapkan bahwa Islamofobia, diskriminasi, dan xenofobia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan di Eropa dan tidak ada pelajaran yang diambil dari masa lalu," tambah kementerian dalam pernyataan yang dilansir Daily Sabah.
Kementerian mendesak pihak berwenang Denmark untuk mengambil tindakan segera terhadap para pelaku dan tindakan nyata untuk mencegah provokasi lebih lanjut yang mengancam keharmonisan sosial dan hidup berdampingan secara damai.