JAKARTA - Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung menahan sebanyak tujuh orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran yang terjadi di ibu kota Provinsi Lampung itu pada Sabtu 25 Maret 2023 malam.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung, Kompol Suwandi di Bandarlampung Minggu mengatakan ketujuh remaja tersebut di antaranya berinisial DS (15), RA (16), dan DN (15) warga Rajabasa, FR (17) warga Jagabaya II, TP (15) warga Jagabaya I, TF (17) dan GP (16) warga Kemiling Permai.
"Ketujuh remaja tersebut masih berstatus pelajar, di antaranya tiga orang masih pelajar SMP dan lainnya pelajar SMA. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda," ujarnya dilansir Antara, Minggu (26/3/2023).
Ia menambahkan empat orang berinisial DS, FR, TP, dan TF diamankan di seputaran rel kereta api Jagabaya, sedangkan tiga remaja lainnya berinisial GP, RA, dan DN diamankan di wilayah Jalan Emir M Nur Bandarlampung.
"Selain itu juga kami mengamankan berbagai barang bukti seperti celurit, kunci T, kunci pas, dan kain sarung," kata dia.
Pada kesempatan lain Polresta Bandarlampung juga mengamankan tiga orang remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di seputaran Jalan Soekarno- Hatta Way Dadi Baru Sukarame Bandarlampung, Minggu dini hari.