NEW DELHI - Dua pria telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di India atas pembunuhan pada 2014 yang terpecahkan sebagian berkat burung beo peliharaan korban, yang diyakini telah menyaksikan pembunuhan tersebut.
Hakim Khusus Mohammed Rashid menghukum Ashu Sharma dan Ronnie Massey penjara seumur hidup ditambah denda 72.000 rupee (sekira Rp13 juta) pada Kamis, (23/3/2023) berdasarkan bukti yang dikumpulkan setelah Sharma mengaku membunuh bibinya, Neelam Sharma, dengan bantuan temannya.
Ashu dan temannya masuk ke rumah korban di Agra pada 20 Februari 2014, saat suaminya pergi ke pesta pernikahan bersama anak-anak mereka. Mereka menikam korban 14 kali dan bahkan menikam anjing peliharaannya sembilan kali, kata putri Neelam, Nivedita Sharma kepada India Today.
Nivedita mengatakan bahwa sepupunya bermaksud untuk "membunuh dan menjarah", karena dia tahu di mana ibu dan ayahnya menyimpan uang dan perhiasan mereka. Ashu mengetahui hal ini setelah mengunjungi rumah bibinya berkali-kali dan bahkan tinggal di sana selama bertahun-tahun. Ayahnya, Vijay, bahkan memberi keponakannya itu 80.000 rupee (sekira Rp14,7 juta) untuk mendapatkan gelar MBA.