MALANG - Polresta Malang Kota kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Anggie Maulida, istri dari Wahyu Kenzo, terkait pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada investasi bodong Auto Trade Gold (ATG).
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengakui pihaknya masih memerlukan keterangan dari Anggie Maulida, istri dari Wahyu Kenzo terkait beberapa hal, termasuk dugaan aset-aset Wahyu Kenzo. Anggie Maulida dijadwalkan diperiksa pada Rabu 29 Maret 2023, bersama dengan saksi berinisial FS.
"Rencana ada tambahan lagi (pemeriksaan saksi Anggie) buat pekan depan," ungkap Bayu Febrianto Prayoga, dikonfirmasi MPI, pada Senin (27/3/2023).
Sebelumnya, Polresta Malang Kota sendiri telah melakukan pemeriksaan dua orang terkait investasi robot trading bodong Wahyu Kenzo. Keduanya Anggie Maulida, istri Wahyu Kenzo dan anak buahnya bernama Desi Dwiasti yang bertugas sebagai pengepul atau koordinator uang yang disetorkan oleh anggota ATG.
Pemeriksaan terhadap perempuan bernama Anggie Maulida dilakukan pada Senin 14 Maret 2023, di Polresta Malang Kota, mengenai aset sampai persoalan robot trading ATG. Selain Anggie, penyidik juga memanggil Desi Dwiasti yang memiliki peran mengumpulkan dana member robot ATG.
Proses pemeriksaan itu dinilai belum lengkap, namun saksi Anggie sudah diminta untuk hadir di Bareskrim Polri. Di sana, ia juga diminta kesaksiannya terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka Wahyu Kenzo dan Chandra Bayu alias Bayu Walker.
Sementara untuk saksi FS ini diduga merupakan sosok yang menerima gadai atau penjualan beberapa barang mewah milik Wahyu Kenzo. Seperti beberpa jam tangan, maupun aset kendaraan mewah lainnya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto sebelumnya mengatakan, dari hasil proses penyidikan sementara, diperkirakan kerugian korban mencapai hampir Rp9 triliun dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang.
"Korbannya tidak hanya di Indonesia, ada juga yang dari luar negeri," katanya di Mapolda Jatim, Rabu 8 Maret 2023.
Perkara tersebut bermula saat terlapor, Wahyu Kenzo, Robert Renovan dan Raymond datang menemui pelapor, MY ada Kamis 25 November 2021, di Café Lafayette Jalan Semeru, Kota Malang. Dalam pertemuan itu, ketiga terlapor menawari MY (korban) bisnis investasi dengan menggunakan robot trading bernama Auto Trade Gold (ATG).
(Angkasa Yudhistira)