Demonstran di Prancis Bentrok dengan Polisi, Pembakaran Mobil dan Bank Tak Terelakkan

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Rabu 29 Maret 2023 22:00 WIB
Demonstrasi di Prancis, mobil dan kantor cabang bank ikut dibakar (Foto : Reuters)
Share :

PARIS - Pengunjuk rasa membakar tempat sampah dan melemparkan proyektil ke arah polisi di Paris, Prancis, lantaran mereka ditembaki dengan gas air mata, ketika menentang Presiden Emmanuel Macron dan RUU pensiunnya yang dinilai merugikan rakyat.

Bentrokan juga meledak dalam demonstrasi serupa di kota-kota termasuk Rennes, Bordeaux dan Toulouse, dengan kantor cabang bank dan mobil ikut dibakar di Nantes.

Sementara, frustrasi publik telah berkembang menjadi sentimen anti-Macron yang lebih luas, tingkat kekerasan pada hari Selasa tidak jauh dari yang terlihat minggu lalu dan aksi unjuk rasa sebagian besar berlangsung damai.

Pada hari itu, pemerintah menolak permintaan baru oleh serikat pekerja untuk menangguhkan dan memikirkan kembali RUU pensiun, yang akan mengubah usia pensiun dari 62 menjadi 64, membuat marah para pemimpin buruh yang mengatakan pemerintah harus menemukan jalan keluar dari krisis.

Pemerintah mengatakan lebih dari bersedia untuk berbicara dengan serikat pekerja, tetapi pada topik lain, dan berulang kali akan berdiri teguh di depan pensiun.

"Kami telah mengusulkan jalan keluar, dan tidak dapat ditolerir bahwa kami dihalangi lagi," kata ketua serikat CFDT, Laurent Berger, kepada wartawan pada awal rapat umum di Paris dilansir dari independent.co.uk.

Macron, yang berjanji untuk memberikan reformasi pensiun di kedua kampanye kepresidenannya, mengatakan perubahan diperlukan untuk menjaga keseimbangan keuangan negara. Serikat pekerja dan partai oposisi mengatakan ada cara lain untuk melakukan itu.

Jutaan orang telah berdemonstrasi dan bergabung dalam aksi mogok sejak pertengahan Januari untuk menunjukkan penolakan mereka terhadap RUU tersebut. Tetapi frustrasi publik telah berkembang menjadi sentimen anti-Macron yang lebih luas.

Secara khusus, protes semakin meningkat sejak pemerintah menggunakan kekuatan khusus untuk mendorong RUU tersebut melalui parlemen tanpa pemungutan suara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya