JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa DPR RI acap kali mengeroyok dirinya saat melakukan rapat.
Hal tersebut ia rasakan sejak rapat soal pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III soal dana janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
"Saya setiap ke sini dikeroyok," kata Mahfud dalam RDPU Komisi III bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Mahfud mengatakan, dirinya sering dihujani interupsi ketika sedang memberikan penjelasan. "Belum ngomong sudah diinterupsi, waktu kasus Sambo juga. Belum ngomong sudah diintrupsi, dituding-tuding, suruh bubarkan, jangan begitu dong," katanya.
Mantan Ketua MK itu sempat dengan keras menolak interupsi yang dilakukan peserta rapat dari Komisi III itu. "Saya nggak mau diinterupsilah, interupsi itu urusan anda, masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak," kata Mahfud MD.
"Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi nggak selesai-selesai kita ini, lalu nanti saya intrupsi, saya dituding-tuding. Artinya misalnya saya membantah lalu berteriak keluar, saya keluar," ucap Mahfud.
(Fakhrizal Fakhri )