Kejagung Periksa 2 Pihak Swasta Terkait Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 30 Maret 2023 23:15 WIB
Kejagung (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dua orang saksi pada Kamis, 30 Maret 2023.

Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo pada 2020 hingga 2022.

Kedua orang yang diperiksa ialah AT selaku Direktur PT Inti Bangun Sejahtera, Tbk; dan LLGH selaku Bendahara PT Nusantara Global Telematika dan PT Paradita Infra Nusantara.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya