Lebih lanjut, Sugeng meminta kepada masyarakat agar tidak panik jika ada kenaikan status gunung api. “Jadi yang pertama tidak perlu panik, senantiasa mencermati apa yang kami sampaikan kepada publik.”
“Namun kalau ada sesuatu yang lebih mendesak, misalnya ada peningkatan atau penurunan tingkatan khususnya yang itu kita sampaikan secara khusus kepada pihak-pihak terkait yakni BPBD kemudian BNPB kemudian juga pak Gubernur kemudian sampai ke Pak Bupati dan juga sampai ke Kecamatan yang bersangkutan,” tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)