JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka, terhadap mantan petinggi Pajak yakni Rafael Alun Trisambodo dalam kasus gratifikasi.
Dilain sisi terdapat sosok artis berinisial R yang disebut terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
"Sejauh ini setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (1/4/2023).
"Di bagian pengaduan masyarakat maupun PPID Humas juga belum ada. Barangkali bisa dikonfirmasi kembali kepada pelapor dilaporkan ke KPK via apa," tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Rafael diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang selama 12 tahun terakhir.
"Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).
(Awaludin)