Mahasiswi Ini Ditangkap saat Pakai Sabu Bareng Pengedar di Kosan

Antara, Jurnalis
Sabtu 01 April 2023 18:01 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Tamrin pun meyakinkan bahwa pihaknya kini masih mengamankan keduanya beserta barang bukti Polres Bima Kota.

Ada dugaan P sebagai pemasok barang untuk mahasiswi AHM. Terkait asal-usul barang yang ada pada P, Tamrin meyakinkan hal tersebut masuk dalam pengembangan penyidikan.

"Jadi, untuk keduanya masih kami amankan dalam proses pemeriksaan. Untuk dari mana P ini dapat, masih kami telusuri," katanya.

Dari pemeriksaan sementara, berat kotor 14 paket sabu-sabu siap edar tersebut mencapai 11,32 gram dengan nilai jual sekitar Rp20 juta dari asumsi harga per gram Rp1,8 juta.

"Untuk pengujian urine, diketahui hasil tes keduanya positif mengandung zat metamfitamin," ucapnya.

Dengan ada dugaan keduanya terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Kota Bima, Tamrin meyakinkan bahwa penanganan kasus ini merujuk pada sangkaan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya