MAGELANG - Jajaran Reskrim Polres Kota Magelang, Jawa Tengah kembali menyita bahan petasan sebanyak 100 kilogram mercon siap edar.
Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang penjual. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menggerebek dan mendapatkan barang bukti bahan petasan serta mercon siap edar dari rumah GDW di Kelurahan Protrobangsan, Magelang.
Dari rumah tersebut, polisi menyita sekitar 100 kilogram bahan petasan baik masih dalam bentuk serbuk maupun dalam bentuk mercon. Polisi juga menyita bahan-bahan mercon yang belum diracik.
Selain itu, polisi juga menyita ratusan mercon siap edar dengan berbagai ukuran. Ratusan mercon tersebut sudah disiapkan pelaku dua bulan sebelum bulan puasa.
Polisi hanya berhasil menangkap pelaku S yang berperan sebagai penjual petasan. Sedangkan pelaku GDW sebagai pembuat mercon masih buron.
"Setelah mendapat laporan kita langsung gerak," ujar Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang
Dari pengakuan tersangka petasan tersebut akan dijual mulai dari harga Rp2.000 hingga yang terbesar Rp10.000. "Dijual ke area Magelang saja," kata pelaku S.
Dari para tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti 100 kilogram bahan petasan, petasan siap jual berbagai ukuran, selongsong petasan belum diisi bubuk hingga alat alat pembuat mercon. Pelaku bakal dikenai dengan UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.
(Arief Setyadi )