4 Fakta Rafael Alun Belum Ditahan, Ini Kata KPK

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 02 April 2023 02:01 WIB
Rafael Alun di KPK (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi. Meski demikian, KPK belum melakukan penahanan terhadap ayah kandung Mario tersebut. Berikut sejumlah faktanya:

1. KPK Sebut Hanya Masalah Waktu

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri memberikan alasan yang menyebabkan tidak melakukan penahanan terhadap Rafael.

"Tersangka KPK tidak ada yang tidak di tahan kan? Ini kan soal waktu saja," kata Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (1/4/2023).

"Teman-teman sudah tahu konstruksi singkat perkara ini sehingga proses penyidikan ini sudah kami pastikan sudah ada tersangkanya dan namun demikian tentu kami belum bisa sampaikan identitas tersangka dimaksud," sambungnya.

2. Kasus Rafael Naik ke Tahap Penyidikan

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan menyebut dengan terang nama Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka. Ia hanya memastikan bahwa dugaan temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak telah naik ke tahap penyidikan. Rafael diduga telah menerima gratifikasi.

"Karena pada saatnya ketika proses penyidikan ini cukup kami pastikan kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini," beber Ali.

3. Rafael Alun Sudah Klarifikasi kepada KPK Soal Harta Kekayaannya

 

Rafael Alun Trisambodo sendiri sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

 

4. Artis R Disebut-sebut Terlibat Dalam Kasus Rafael Alun

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan dan penetapan tersangka, terhadap mantan petinggi Pajak yakni Rafael Alun Trisambodo dalam kasus gratifikasi.

Dilain sisi terdapat sosok artis berinisial R yang disebut terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

"Sejauh ini setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya