Di mana, kata Firli, beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT Artha Mega Ekadhana untuk mengatasi permasalahan pajak. Khususnya, terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. Diduga, ada konflik kepentingan antara jabatan Rafael dengan perusahaan konsultan pajak miliknya.
"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," terangnya.
(Angkasa Yudhistira)