Tipu 18 Korban hingga Rp1 Miliar, Penipu Jual-Beli Harimau di Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 03 April 2023 21:30 WIB
Polisi tangkap pelaku penipuan jual beli hewan langka di Bogor. (MPI/Putra Ramadhani Astyawan)
Share :

Dalam kasus ini, sedikitnya ada 18 orang yang menjadi korban. Apabila dijumlahkan, total kerugian seluruh korbannya mencapai Rp1 miliar.

"Korbannya kurang lebih (korbannya) ada 18 orang. Tapi, korban yang 1 laporan itu kerugiannya Rp 200 juta. Kalau ditotalkan seluruh korban angkanya diperkirakan Rp1 miliar," kata Rizka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Kalau yang diiming-imingi pelaku bisa datang ke Polresta untuk kita bantu," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya