Masa Tugas Berakhir, KPK Pulangkan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro ke Polri

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 06:05 WIB
Brigjen Endar Priantoro. (Foto: Tangkapan layar)
Share :

Sebelumnya, KPK juga sudah mengirimkan surat pengembalian usulan pembinaan terhadap Endar Priantoro dan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. Irjen Karyoto sendiri kini telah ditunjuk untuk menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga mengamini adanya pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Polri. Menurut Ali, KPK telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Endar Priantoro.

"Informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023. Sehingga diberhentikan dengan hormat,"ujar Ali Fikri.

Baca Berita Selengkapnya: KPK Pulangkan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro ke Polri yang Istrinya Viral Pamer Harta

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya