Profil 3 Calon Hakim Agung Disahkan DPR, Rekam Jejaknya Mentereng

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 16:58 WIB
Calon Hakim Agung bersama pimpinan DPR (Foto: Kiswondari)
Share :

JAKARTA - DPR RI mengesahkan tiga Calon Hakim Agung (CHA) pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022-2023 dalam sidang paripurna, Selasa (4/4/2023).

Sebelumnya, ada 9 nama yang dicalonkan menjadi Hakim Agung. Namun, hanya 3 nama yang dinyatakan lolos hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR.

Berikut profil ketiga Calon Hakim Agung: 

1. Lulik Tri Cahyaningrum - Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara

Lulik Tri Cahyaningrum dikukuhkan sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara. Perempuan kelahiran Malang pada 8 Mei 1963 ini menyelesaikan jenjang S1 hukum di Universitas Brawijaya Malang.

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke program S2 di Universitas Airlangga Surabaya di Fakultas Hukum.

Kariernya dimulai ketika ia menjadi Calon Hakim Departemen Kehakiman Instansi Luar pada tahun 1988. Selama 10 tahun, Lulik menjabat sebagai hakim tingkat pertama pengadilan tata usaha di beberapa daerah.

Hingga kemudian, pada 2019, ia menduduki jabatan sebagai Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Tata Usaha Negara (2019).

2. Imron Rosyadi - Hakim Agung pada Kamar Agama

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Imron Rosyadi terpilih menjadi Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam pelaksanaan fit and proper test Calon Hakim Agung yang dilaksanakan pada Selasa 28 Maret 2023 lalu, ia mempresentasikan pokok-pokok pikiran makalahnya yang berjudul “Peran Khazanah Fiqih Islam Dalam Memajukan dan Memperkaya Hukum Nasional”.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya