Profil 3 Calon Hakim Agung Disahkan DPR, Rekam Jejaknya Mentereng

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 16:58 WIB
Calon Hakim Agung bersama pimpinan DPR (Foto: Kiswondari)
Share :

JAKARTA - DPR RI mengesahkan tiga Calon Hakim Agung (CHA) pada Mahkamah Agung (MA) tahun 2022-2023 dalam sidang paripurna, Selasa (4/4/2023).

Sebelumnya, ada 9 nama yang dicalonkan menjadi Hakim Agung. Namun, hanya 3 nama yang dinyatakan lolos hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR.

Berikut profil ketiga Calon Hakim Agung: 

1. Lulik Tri Cahyaningrum - Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara

Lulik Tri Cahyaningrum dikukuhkan sebagai Hakim Agung pada Kamar Tata Usaha Negara. Perempuan kelahiran Malang pada 8 Mei 1963 ini menyelesaikan jenjang S1 hukum di Universitas Brawijaya Malang.

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke program S2 di Universitas Airlangga Surabaya di Fakultas Hukum.

Kariernya dimulai ketika ia menjadi Calon Hakim Departemen Kehakiman Instansi Luar pada tahun 1988. Selama 10 tahun, Lulik menjabat sebagai hakim tingkat pertama pengadilan tata usaha di beberapa daerah.

Hingga kemudian, pada 2019, ia menduduki jabatan sebagai Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Tata Usaha Negara (2019).

2. Imron Rosyadi - Hakim Agung pada Kamar Agama

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Imron Rosyadi terpilih menjadi Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam pelaksanaan fit and proper test Calon Hakim Agung yang dilaksanakan pada Selasa 28 Maret 2023 lalu, ia mempresentasikan pokok-pokok pikiran makalahnya yang berjudul “Peran Khazanah Fiqih Islam Dalam Memajukan dan Memperkaya Hukum Nasional”.

Sebelum diamanahkan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Imron sempat bertugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon pada Juli 2021 lalu. Dalam perjalanan kariernya di bidang hukum, ia sudah pernah menjadi hakim tingkat pertama selama 21 tahun, kemudian menjadi hakim tinggi selama 7 tahun.

Posisi sebagai Hakim Agung Mahkamah Agung ia inginkan karena termotivasi untuk menjadi bagian dari lembaga peradilan Indonesia yang agung dalam fungsinya sebagai Hakim Agung. Menurut pria kelahiran Gresik, 25 November 1964 ini, posisi Hakim Agung menjadi sangat sentral, baik sebagai role model bagi lingkungan peradilan di bawahnya ataupun melahirkan putusan-putusan yang berdimensi keadilan.

Imron merampungkan pendidikan sarjana di UIN Sunan Kalijaga dengan jurusan hukum syariah. Selanjutnya, ia meneruskan program S2 ilmu hukum di STIH IBLAM dan S3 hukum Islam di UIN Sunan Kalijaga.

3. Lucas Prakoso - Hakim Agung pada Kamar Perdata

Lucas Prakoso menjadi salah satu calon hakim yang telah disahkan DPR sebagai Hakim Agung pada Mahkamah Agung 2022-2023. Ia akan ditempatkan pada kamar perdata. Hal ini relevan dengan pendidikan dan karier yang telah dilaluinya.

Lucas Prakoso menjalani pendidikan sarjananya di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang mengambil jurusan Hukum Perdata. Kemudian, ia menempuh pendidikan magister di Universitas Merdeka Malang dengan bidang keilmuan Humaniora. Lucas meneruskan pendidikan S3 Hukum di Universitas Brawijaya.

Kariernya dirintis mulai tahun 1992 dengan menjadi CPNS/Cakim di Pengadilan Negeri Magelang. Selama perjalanan kariernya di bidang hukum, ia sudah ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia. Pada 1996, Lucas menjadi Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Ende.

Ia lalu dimutasi ke Semarapura pada tahun 2000. Lucas kemudian dipindahtugaskan ke Pacitan dan Klaten. Tahun 2011-2014, ia menjabat sebagai Hakim Yustisial Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Setelah menjabat sebagai wakil ketua maupun ketua pengadilan negeri di beberapa wilayah, pria kelahiran Semarang, 17 Juli 1965 ini menempati posisi di Mahkamah Agung sebagai Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum pada 2020.

Diolah dari sumber/Syaula Aida Rizqiyah/Litbang MPI 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya