Motif Penyerangan Sekelompok Pemuda di Exit Tol Ungaran

Angga Rosa, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 07:45 WIB
Pelaku penyerangan pemuda di gerbang tol Ungaran/Foto: Istimewa
Share :

"Kapada tersangka dewasa kami kenakan Pasal 170 KUHP. Sedangkan untuk tersangka dibawah umur sama kami kenakan Pasal 170 dengan perlakuan yang berbeda disesuaikan dengan undang undang atau sistem peradilan anak sesuai tertuang pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak," ujarnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya